Dari Abi Sa'id Al-Khudri r.a., beliau berkata: Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda: "Barangsiapa di antara kamu yang melihat kemungkaran, maka hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya (kekuatannya). Jika ia tidak sanggup, maka hendaklah ia mengubahnya dengan lidahnya (nasihatnya). Jika ia tidak sanggup, maka hendaklah ia mengubahnya dengan hatinya (tidak meridai perbuatan tersebut). Dan yang demikian itu adalah selemah-lemah iman." [Riwayat Muslim]
عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الخُدْرِيِّ رضي الله قال: سَمِعْتُ رَسُولَ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا
فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ
يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ [رواه مسلم]
Muslim meriwayatkannya dalam Kitab Iman, Bab Keterangan bahwa Nahi Munkar
termasuk dalam iman. Mutiara hadis:
- Kewajiban memerangi segala bentuk kemungkaran dengan tangan (kekuatan), perkataan atau pun dengan hati.
- Orang yang mampu melaksanakan salah satu sifat keimanan kemudian ia melaksanakannya adalah lebih mulia daripada orang yang meninggalkannya karena tidak mampu.
- Suatu kemungkaran tidak boleh diperangi sebelum diperiksa dan diyakini keberadaannya.
- Orang yang tidak mengingkari suatu kemungkaran walaupun hanya dengan hatinya menandakan kelemahan imannya.
- Orang yang tidak memberantas kemungkaran tanpa suatu alasan akan berdosa.
- Cara merubah kemungkaran adalah bertingkat-tingkat dan seseorang tidak boleh melakukan cara yang di luar kemampuannya.
0 komentar:
Post a Comment
"Komentar anda sangat bermanfaat untuk perkembangan blog ini. Jangan lupa adab berkomentar, dan jangan buang waktu untuk spam. Terima Kasih!!!."