Dari Abi Sa'id Sa'd bin Malik bin Sinan Al-Khudri r.a., bahwasanya Rasulullah
saw. pernah bersabda, "Tiada mudarat dan tiada memberikan mudarat."
Ad-Daruquthni meriwayatkannya dari Abu Said.
Ibnu Majah meriwayatkannya dalam Kitab Hukum dari hadis Ubadah bin Shamit.
Sedang Imam Malik meriwayatkannya dalam Muwaththa' dalam Kitab Perkara.
عَنْ أبي سعيد سعد بن مالك بن سنان الخدري رضي الله عنه أن رَسُولَ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قال: لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ
Hadis hasan diriwayatkan oleh Ibnu Majah, Daruquthni dan lainnya dengan sanad
lengkap, diriwayatkan oleh Imam Malik sampai ke Nabi dari Amru bin Yahya dari
ayahnya dari Nabi saw., Imam Malik meniadakan Abu Said dalam jalur periwayatan.
Hadis ini mempunyai banyak jalur riwayat yang saling menguatkan satu sama lain.Ad-Daruquthni meriwayatkannya dari Abu Said.
Ibnu Majah meriwayatkannya dalam Kitab Hukum dari hadis Ubadah bin Shamit.
Sedang Imam Malik meriwayatkannya dalam Muwaththa' dalam Kitab Perkara.
Mutiara hadis:
- Segala macam mudarat harus dihilangkan dengan berbagai konsekuensi hukumnya.
- Mencegah seseorang menghamburkan harta miliknya bila dapat menimbulkan bahaya bagi orang lain dan dilakukan dengan cara yang tidak benar.
- Bersikap santun dan berbudi luhur terhadap sesama manusia.
0 komentar:
Post a Comment
"Komentar anda sangat bermanfaat untuk perkembangan blog ini. Jangan lupa adab berkomentar, dan jangan buang waktu untuk spam. Terima Kasih!!!."