Hadis no 30 BERDIRI PADA BATAS-BATAS ALLAH


Dari Abi Tsa'labah Al-Khusani, Jurtsum bin Nashir r.a., dari Rasulullah saw. bersabda, "Sesungguhnya Allah swt. telah mewajibkan beberapa kewajiban, maka janganlah kamu mengabaikannya. Dan Dia telah menetapkan beberapa hudud (batasan), maka janganlah kamu melampauinya. Dia telah mengharamkan beberapa benda, maka janganlah kamu melanggarnya. Dan Dia telah mendiamkan beberapa perkara sebagai suatu rahmat terhadap kamu, bukan karena lupa, maka janganlah kamu membahas mengenainya." [Hadis hasan diriwayatkan oleh Ad-Daruquthni dan yang lain]

عَنْ أََبِي ثَعْلَبَةَ الْخُشَنِي رضي الله عنه عن رسول الله صلى الله عليه وسلم قَالَ: إِنَّ الله تَعَالَى فَرَضَ فَرَائِضَ فَلاَ تُضَيِّعُوهَا وَحَدَّ حُدُودًا فَلاَ تَعْتَدُوهَا وَحَرَّمَ أّشْيَاءَ فَلاَ تَنْتَهِكُوهَا وَسَكَتَ عَنْ أَشْيَاءَ رَحْمَةً لَكُمْ غَيْر نِسْيَانٍ فَلاَ تَبْحَثُوا عَنْهَاَ [حديث حسن رواه الدارقطني وغيره]
Hadis diriwayatkan oleh Ad-Daruquthni dan Al-Hakim dalam Al-Mustadrak.

Mutiara hadis:

  1. Allah swt. telah menetapkan beberapa macam ibadah fardu yang diperintahkan kepada kita untuk melaksanakannya.
  2. Allah swt. juga telah mengharamkan beberapa masalah yang tidak boleh dikerjakan atau didekati.
  3. Allah swt. telah menentukan batasan-batasan yang tidak boleh dilanggar.
  4. Jika Allah swt. tidak memberikan ketentuan tentang suatu masalah, maka janganlah mencari-cari dan menanyakan hukumnya karena itu berarti halal dan rahmat bagi umat manusia.
  5. Lewat hadis ini hukum agama dapat dibagi ke dalam empat kategori, yaitu fardu, haram, hudud dan hal-hal lain yang tidak ditentukan hukumnya.

Penjelasan singkat:

Hadis ini menjelaskan bahwa Allah swt. telah menetapkan beberapa ibadah fardu yang harus kita kerjakan dan jaga karena semua perintah-perintah Allah swt. tidak boleh dilanggar lalu kita tinggalkan atau pun dianggap sepele dengan melaksanakannya secara tidak sempurna penuh dengan kekurangan dan kerusakan. Allah swt. juga telah menggariskan batasan-batasan yang diperintahkan kepada kita agar tidak dilanggar sehingga kita terjerumus ke dalam perbuatan yang tidak dihalalkan. Lewat hadis ini Allah swt. juga mengharamkan sesuatu yang tidak boleh dikerjakan atau didekati namun Allah swt. pun mendiamkan banyak masalah dengan tidak menentukan hukumnya apakah halal atau haram tanpa kealpaan karena Allah swt. tidak akan lupa. Kita tidak boleh mencari-cari hukumnya karena Allah swt. Maha Bijaksana dan Maha Mengetahui pasti akan menempatkan segala sesuatu pada tempatnya. "Allah tidak akan dimintai pertanggungjawaban tentang apa yang telah diperbuat-Nya tetapi mereka pasti akan dimintai pertanggungjawaban masing-masing." Allah tidak akan meninggalkannya kecuali karena mengandung hikmah yang tidak dapat kita ketahui.
Category:

0 komentar:

Post a Comment

"Komentar anda sangat bermanfaat untuk perkembangan blog ini. Jangan lupa adab berkomentar, dan jangan buang waktu untuk spam. Terima Kasih!!!."