Dari Abu Hurairah r.a, bahwasanya Rasulullah saw. bersabda: "Barang siapa
beriman kepada Allah dan Hari Akhirat, hendaklah berkata yang baik atau diam.
Dan barang siapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhirat, hendaklah berbuat
baik kepada tetangganya. Dan barang siapa yang beriman kepada Allah dan Hari
Akhirat, hendaklah menghormati tamunya." [Disepakati oleh Imam Bukhari dan
Muslim]
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ
الْآخِرِ فَلاَ يُؤْذِ جَارَهُ وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ
الْآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ
الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ [متفق عليه]
Diriwayatkan oleh Bukhari dalam Kitab Etiket, Bab Barangsiapa beriman kepada
Allah dan Hari Akhir. Diriwayatkan oleh Muslim dalam Kitab Iman, Bab Perintah
menghormati tetangga dan tamu.
Mutiara hadis:
- Peringatan terhadap bahaya lidah, seyogianya seorang muslim tidak berbicara kecuali dalam hal-hal yang bermanfaat bagi kehidupan agama dan dunianya.
- Anjuran untuk berbuat baik kepada tetangga dan menghindari segala yang dapat menyakiti mereka.
- Perintah memuliakan tamu, karena memuliakan tamu merupakan etika Islam dan akhlak para nabi serta orang-orang saleh.
- Semua masalah ini merupakan cabang iman dan merupakan akhlak yang terpuji.
- Hadis ini juga merupakan dalil bahwa amal termasuk bagian dari iman.
- Seorang muslim seyogianya berakhlak mulia dalam semua keadaan.
- Diam lebih baik dari berbicara mengenai sesuatu yang mubah.
- Siapa yang berbuat jahat kepada tetangganya atau tidak menghormati tamu atau banyak bicara dalam hal yang tidak baik merupakan tanda kurangnya iman.
Penjelasan singkat:
Hadis ini menunjukkan akhlak yang mulia dan etika yang luhur, di mana setiap
mukmin sepatutnya berpikir dahulu sebelum mengatakan apa yang akan dibicarakan.
Jika yang akan dibicarakan baik, baru ia dibolehkan berbicara, jika tidak, maka
sebaiknya diam saja, karena semua pembicaraan seseorang akan menjadi saksi atas
dirinya sendiri kecuali zikir kepada Allah, amar makruf nahi mungkar atau
lainnya yang dimaksudkan untuk kebaikan agama dan meluruskan masalah atau
permasalahan yang merupakan saksi pembela di hari kiamat. Hadis ini
memerintahkan kita untuk menghormati tetangga dengan memperhatikan hak yang
harus dilakukan kepada mereka, berakhlak baik yang dapat membawa kepada kebaikan
dan menolak keburukan. Kita juga diperintahkan untuk memuliakan tamu, karena
memuliakan tamu merupakan etika Islam dan akhlak para nabi dan orang-orang
saleh.
0 komentar:
Post a Comment
"Komentar anda sangat bermanfaat untuk perkembangan blog ini. Jangan lupa adab berkomentar, dan jangan buang waktu untuk spam. Terima Kasih!!!."