Showing posts with label Haji dan Umroh. Show all posts
Showing posts with label Haji dan Umroh. Show all posts

Syaikh Qardhawi: Haram Menjadikan Ibadah Haji untuk Lakukan Kegiatan Politik

Pendiri dan presiden dari Asosiasi Ulama Muslim Internasional (IAMS) Syaikh Yusuf al-Qardhawi mengatakan Haram hukumnya menggunakan slogan-slogan politik, aksi demonstrasi atau melakukan tindakan apapun yang mengancam keamanan jamaah selama musim haji.
"Allah membuat negara ini di mana ritual haji diadakan damai dan aman, sehingga umat Islam dapat melakukan ritual mereka dengan penuh spiritualitas dan kenyamanan tanpa kesulitan apapun," kata Syaikh Qardhawi dalam sebuah wawancara dengan surat kabar Okaz Saudi.
Perselisihan sama saja dengan menghina ibadah haji, yang merupakan kewajiban agama yang besar dan pilar kelima dalam ajaran Islam, katanya menegaskan.

Do'a sampai di tanah air


Do'a Sa'i


Niat Umroh


Pilgrimages of the Prophet

Al-Salâm `Alaykum. How many times did the Prophet (peace be upon him) perform Hajj and `Umrah? 

Answered by
Sheikh `Abd al-Rahmân al-`Ajlân, lecturer at the Grand Mosque in Mecca
Allah made Hajj obligatory in the ninth year of the Hijrah. The Prophet (peace be upon him) performed Hajj in the following year, the tenth year of the Hijrah. This pilgrimage is also known as Hijjah al-Wadâ` because the Prophet (peace be upon him) bade farewell to the people therein. He said: “I may not see you after this year”. Indeed, he passed away a few months later.

The Prophet (peace be upon him) had performed four `Umrahs (lesser pilgrimages): the year after al-Hudaybiyah, al-Qadiyyah, al-Ja`rânah (after allocating the spoils of Hunayn), and the `Umrah which was performed along with his Hajj.

Do'a Niat Haji


Do'a Ketika Menggunting Rambut Setelah Sa'i


Do'a ketika Melempar Jumrah


Do'a Masuk Mesjjid Nabawi


Haji dan Kesederhanaan

Haji mabrur tiada balasannya kecuali surga. (HR at-Thabrani dari Ibnu Abbas). Seseorang yang mabrur hajinya sudah barang tentu akan berperilaku ahli surga di dunia. Ciri-ciri ahli surga secara global adalah ketakwaan dalam hidup. Sedangkan rincian sifat-sifat muttaqin, banyak disebutkan dalam al-Quran. (Lihat QS al-Baqarah [2]: 2-4, Ali Imran [3]:133-135).

Amalan ahli surga semuanya dicintai Allah berbeda dengan ciri ahli neraka. Di antara sifat ahli neraka adalah  hidup bermewah-mewahan.  "Dan golongan kiri, siapakah golongan kiri itu. Dalam (siksaan) angin yang amat panas dan air yang panas yang mendidih, dan dalam naungan asap yang hitam. Tidak sejuk dan tidak menyenangkan. Sesungguhnya mereka sebelum itu hidup bermewah-mewah." (QS al-Waqi'ah; 41-45). 

Bermewah-mewahan dalam hidup akan berdampak negatif bagi dirinya dan masyarakat. Sebab, pertama, menyebabkan kurang taat menunaikan kawajiban agama. Kedua, mencari-cari pendapat ulama yang paling ringan dalam segala hal. Dan mudah menerjang yang haram. Ketiga, bergelayut dengan hal-hal yang remeh-temeh. 

Sejarah Haji


Ibadat haji merupakan rukun Islam kelima. Dari segi sejarah, ibadah haji ialah syariat yang dibawa oleh junjungan Nabi kita Muhammad S.A.W. sebagai membaharui dan menyambung ajaran Nabi Allah Ibrahim A.S. Ibadat haji mula diwajibkan ke atas umat Islam pada tahun ke-6 Hijrah, mengikut haul yang mashur iaitu dengan turunnya ayat 97 surah Al-Imran yang bermaksud :
 
" Dan Allah Taala mewajibkan manusia mengerjakan ibadat haji dengan mengunjungi Baitullah iaitu sesiapa yang mampu dan berkuasa sampai kepada-Nya dan sesiapa yang kufur dan ingkar kewajipan haji itu, maka sesungguhnya Allah Maha Kaya dan tidak berhajatkan sesuatu pun daripada sekelian makhluk".

Pada tahun tersebut Rasulullah S.A.W. bersama-sama lebih kurang 1500 orang telah berangkat ke Makkah untuk menunaikan fardhu haji tetapi gagal mengerjakannya kerana telah dihalang oleh kaum Quraisy sehinggalah mewujudkan satu perjanjian yang dinamakan perjanjian Hudaibiah.
Perjanjian itu membuka jalan bagi perkembangan Islam di mana pada tahun berikutnya ( Tahun ke-7 Hijrah ), Rasulullah telah mengerjakan Umrah bersama-sama 2000 orang umat Islam.

Hakikat Haji Yang Mabrur Dan Balasanya

MUKADDIMAH
Haji adalah rukun Islam kelima dan tidak wajib dilaksanakan kecuali terhadap orang yang sudah memenuhi syaratnya, yaitu memiliki kemampuan (al-Istithaa-'ah) sebagaimana firman Allah Ta'ala: "…mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah…" . (Q.S. ali 'Imran/3: 97).
Berkaitan dengan ayat tersebut, terdapat beberapa poin: Pertama, berdasarkan ayat tersebut, para ulama secara ijma' sepakat bahwa haji merupakan salah satu rukun Islam. Kedua, mereka juga secara ijma' dan nash menyatakan bahwa haji hanya diwajibkan selama sekali seumur hidup. Ketiga, Ayat tersebut dijadikan oleh Jumhur ulama sebagai dalil wajibnya haji. Keempat, para ulama tidak berbeda pendapat mengenai wajibnya haji bagi orang yang sudah mampu, namun mereka berbeda mengenai penafsiran as-Sabiil (mengadakan perjalanan) dalam ayat tersebut.
Mengenai poin terakhir ini, maka kemampuan yang terdapat dalam ayat diatas ada beberapa macam: terkadang seseorang mampu melakukannya dengan dirinya sendiri, terkadang pula mampu melakukannya dengan perantaraan orang lain sebagaimana yang telah menjadi ketetapan di dalam kitab-kitab al-Ahkam (tentang hukum-hukum).

Kedudukan Dan Motivasi Haji


Setiap muslim yang sejati, pasti ingin menunaikan ibadah haji yang merupakan salah satu dari rukun Islam yang lima. Namun, belum semua muslim bisa menunaikan ibadah tersebut, baik karena faktor waktu, biaya maupun fisik dan kendala-kendala lainnya.

PENGERTIAN
Secara harfiyah, haji artinya membuat keputusan untuk mengunjungi tempat yang suci. Disebut demikian karena, seorang muslim memang harus membuat dan mengambil keputusan untuk mengunjungi Makkah sebagai tanah suci guna menunaikan ibadah haji, rukun Islam yang kelima.

HUKUM DAN KEDUDUKAN
Dari pengertian di atas, maka kita bisa mengambil kesimpulan tentang hukum menunaikan haji, yakni wajib apabila seorang muslim telah memiliki kemampuan, baik kemampuan fisik, mental maupun material. Namun kewajiban haji hanyalah sekali saja dalam kehidupan seorang muslim, sedang pelaksanaan haji yang kedua dan seterusnya termasuk sunat. Dalam satu hadits diriwayatkan bahwa Rasulullah Saw berpidato dengan menyatakan:

Manasik Haji dan Umrah

Haji dan Umroh adalah rukun ke Lima dalam Katagori Rukun Islam, yang pelaksaannya memang sudah menjadi Wajib bagi sebagian Umat Islam.
bagaimana cara dan pelaksanaannya bisa kita baca dan praktekan langsung di Link ini......

Download Here

BAGAIMANA ANDA MELAKUKAN IBADAH HAJI UMRAH DAN ZIARAH KE MASJID RASUL SHALLALLAHU 'ALAIHI WA SALLAM

Oleh

Kumpulan Ulama
Bagian Pertama dari Dua Tulisan [1/2]
 


Saudara yang budiman.

Dalam melakukan ibadah haji terdapat tiga cara, yaitu : TAMATTU', QIRAN dan IFRAD.

Haji Tammatu' ialah berihram untuk umrah pada bulan-bulan haji (Syawal, Dzul Qa'dah dan sepuluh hari pertama bulan Dzul Hijjah), dan diselesaikan umrahnya pada waktu-waktu itu. Kemudian berihram untuk haji dari Mekkah atau sekitarnya pada hari Tarwiyah (tgl 8 Dzul Hijjah) pada tahun umrahnya tersebut.
Haji Qiran ialah, berihram untuk umrah dan haji sekaligus, dan terus berihram (tidak Tahallul) kecuali pada hari nahr (tgl 10 Dzul Hijjah). Atau berihram untuk umrah terlebih dahulu, kemudian sebelum melakukan tawaf umrah memasukkan niat haji.

Haji Ifrad ialah, berihram untuk haji dari miqat, atau dari Mekkah bagi penduduk Mekkah, atau dari tempat lain di daerah miqat bagi yang tinggal disitu,

Do'a sampai di Muzdalifah



Kumpulan Doa Umroh & Haji



Kumpulan Doa Umroh & Haji

1.      Doa Orang Yang Akan Bepergian Untuk Keluarga Yang Ditinggal

أَسْتـَوْدِعُ اللهَ دِيْنَكَ  وَأَمَانَـتَكَ  وَخَوَاتِيْمَ عَمَلِكَ


ASTAUDI’ULLOOHA DIINAKA,  WA AMAANA TAKA, WA KHOWAATIIMA ’AMALIKA
“Aku menitipkan agamamu, amanatmu
dan akhir dari semua perbuatanmu hanya kepada Allah”.


2.      Doa Orang Yang Akan Ditinggal Bepergian

Do'a ketika sampai di Minna



PENGARAHAN RINGKAS UNTUK JAMAAH HAJI DAN UMRAH





PENGARAHAN RINGKAS UNTUK JAMAAH HAJI DAN UMRAH
SERTA PENZIARAH MASJID RASUL SHALLALLAHU 'ALAIHI WA SALLAM

Oleh

Kumpulan Ulama
Bagian Pertama dari Dua Tulisan [1/2]
 


KEWAJIBAN-KEWAJIBAN BAGI JAMA'AH HAJI

1.       Agar segera bertobat kepada Allah dengan sebenar-benarnya dari segala dosa, dan memilih harta yang halal untuk ibadah haji dan umrahnya.
2.       Agar menjaga lidahnya dari dusta, menggunjing, mengadu domba dan menghina orang lain.
3.       Dalam melaksanakan haji dan umrahnya, hendaklah bermaksud untuk mendapatkan ridha Illahi dan pahala akhirat, jauh dari rasa ingin dipandang, ingin tersohor dan berbangga diri.
4.       Hendaklah mempelajari amalan-amalan yang disyariatkan dalam haji dan umrah, dan menanyakan hal-hal yang kurang jelas baginya.

Do'a Ketika Melihat Ka'bah