Dari Ibnu Umar r.a, bahwasanya Rasulullah saw. pernah bersabda, "Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sehingga bersaksi tiada tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah Rasulullah, mendirikan salat, dan membayar zakat. Jika mereka sudah melakukan semua itu, maka darah dan harta benda mereka telah selamat dariku, kecuali dengan adanya alasan yang sah menurut Islam. Dan perhitungan selanjutnya terserah kepada Allah." [Disepakati oleh Imam Bukhari dan Muslim]
عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ قَالَ أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوا أَنْ لاَ
إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَيُقِيمُوا الصَّلاَةَ
وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ فَإِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ عَصَمُوا مِنِّي دِمَاءَهُمْ
وَأَمْوَالَهُمْ إِلاَّ بِحَقِّ الْإِسْلاَمِ وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللَّهِ [متفق
عليه]
Diriwayatkan oleh Muslim dalam Kitab Iman, Bab Perintah Memerangi Manusia
hingga mengatakan, "Tiada Tuhan selain Allah. Muhammad Rasulullah", dan
diriwayatkan Bukhari dalam Kitab Iman, Bab Jika mereka bertobat dan mendirikan
salat.Mutiara hadis:
- Di antara syarat Islam adalah melafalkan dua kalimat syahadat.
- Memerangi orang kafir tidak boleh berhenti, sebelum mereka mengucapkan dua kalimat syahadat.
- Memerangi orang yang meninggalkan salat dan zakat.
- Dengan memeluk Islam, nyawa dan harta seseorang terjaga dan terlindungi.
- Hukum-hukum Islam ditetapkan berdasarkan yang lahir, sedangkan yang tidak tampak diserahkan kepada Allah.
- Bagi orang yang telah melafalkan dua kalimat syahadat, mengerjakan salat dan menunaikan zakat diberlakukan semua hukum Islam dari kisas, hudud dan sebagainya.
- Tidak boleh mengafirkan tukang pembuat bidah selama dia mengikrarkan keesaan Allah dan komitmen dengan syariat Islam.
0 komentar:
Post a Comment
"Komentar anda sangat bermanfaat untuk perkembangan blog ini. Jangan lupa adab berkomentar, dan jangan buang waktu untuk spam. Terima Kasih!!!."