Benarkah tindakan menghukum pencuri dg cara dibunuh ramai-ramai??

Sudah banyak kasus di negara Indonesia yg mayoritas penduduknya beragam islam, tapi cara menghakimi seorang maling dengan cara mengeroyok hingga mati, bahkan ada yang sampai membakarnya hidup2, menurutku hal demikian adalah tindakan yang sadis, dan nggak berperikemanusiaan, menghukum dg caranya sendiri, menghukum dg cara melampiaskan hawa nafsunya.
Pernahkan agan2 melakukan hal demikan??? Jangan gan!! takutlah sama Allah SWT, Allah melarang membunuh seseorang kecuali secara sah dan dibenarkan

(QS. al-An‘aam : 151)
“Katakanlah: "Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu yaitu:
  • janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia,
  • berbuat baiklah terhadap kedua orang ibu bapa, dan
  • janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan, Kami akan memberi rezki kepadamu dan kepada mereka, dan
  • janganlah kamu mendekati perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang nampak di antaranya maupun yang tersembunyi, dan
  • janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar. " Demikian itu yang diperintahkan kepadamu supaya kamu memahami(nya).”
bahkan Allah SWT mengancam/mengecam tindakan2 manusia yang demikian (memutuskan sesuatu perkara dengan hawa nafsunya) dan tidak pernah diperintahkan Allah SWT, dalam firmannya di al-Qur’an :

(Al Maidah ayat 38)
"Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana."

Kalau agan2 membunuh orang, apa nggak takut dg ancaman Allah SWT
Dalam Islam Pelaku Pembunuhan mendapat Hukuman Qisas/Hukum mati. Pembunuhan dalam Islam adalah DOSA BESAR.

(QS : aL- Israa' : 33)
“Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya), melainkan dengan suatu (alasan) yang benar. Dan barang siapa dibunuh secara lalim, maka sesungguhnya Kami telah memberi kekuasaan kepada ahli warisnya, tetapi janganlah ahli waris itu melampaui batas dalam membunuh. Sesungguhnya ia adalah orang yang mendapat pertolongan.”

Mengenai dasar Hukum Qisas ada di Al Maa'idah:45

(QS : aL-Maa'idah 45)
“ Dan kami telah tetapkan terhadap mereka di dalamnya (At Taurat) bahwasanya jiwa (dibalas) dengan jiwa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka-luka (pun) ada kisasnya. Barang siapa yang melepaskan (hak kisas) nya, maka melepaskan hak itu (menjadi) penebus dosa baginya. Barang siapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang lalim.”

Dan Qisas dapat memberikan pelajaran bahwa KEADILAN harus ditegakkan. Keluarga korban pembunuhan pasti menghendaki pelaku pembunuh mendapat Hukuman mati. Qisas juga dapat memelihara keamanan karena ancaman qisas mendorong orang berfikir lebih jauh lagi bila ada niat untuk melakukan pembunuhan dan dapat memberantas kejahatan.

“Jauhilah oleh kalian tujuh perkara yang membinasakan”. Mereka berkata, “Ya Rasulullah, apakah itu?” Beliau menjawab :
  • Musyrik kepada Allah,
  • sihir,
  • membunuh seseorang yang diharamkan oleh Allah kecuali dengan jalan yang benar (al-haq),
  • memakan riba,
  • memakan harta anak yatim,
  • menghindar pada saat kesulitan perang (zahf), dan
  • menuduh zina kepada wanita mukmin yang menjaga diri dan kehormatannya”.
Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil) dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (surga). (QS An-Nisa [4]: 31)

Saya pernah juga membaca hadits bahwasannya yang pertama dihisap diakhirat kelak adalah masalah pembunuhan.

Mulai sekarang hentikanlah bertindak yang melampaui batas.

Jangan pertaruhkan akhirat hanya melampiaskan hawa nafsu.

Nggak ada alasan bagi para pembunuh beralasan tidak tahu kalau pembunuhan adalah merupakan dosa besar. Karena kabar tersebut sudah dikabarkan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dg al-Qur’annya ratusan tahun yg lalu, cuma mereka terlena kehidupan dunia dan nggak mau belajar.

Semoga bermanfaat. 




Category:

11 komentar:

Unknown said...

Assalamualaikum wr wb,
Saya mau nanya, kalau pelaku pencurian dihakimi massa, apa hukumnya dalam islam bagi bagi yang yang menghakimi tersebut,,
mohon jawabannya.
wassalamualaikum wr wb.

Unknown said...

Assalamualaikum wr wb,
Saya mau nanya, kalau pelaku pencurian dihakimi massa, apa hukumnya dalam islam bagi bagi yang yang menghakimi tersebut,,
mohon jawabannya.
wassalamualaikum wr wb.

Unknown said...

Assalamualaikum wr wb,
Saya mau nanya, kalau pelaku pencurian dihakimi massa, apa hukumnya dalam islam bagi bagi yang yang menghakimi tersebut,,
mohon jawabannya.
wassalamualaikum wr wb.

Unknown said...

Assalamualaikum wr wb,
Saya mau nanya, kalau pelaku pencurian dihakimi massa, apa hukumnya dalam islam bagi bagi yang yang menghakimi tersebut,,
mohon jawabannya.
wassalamualaikum wr wb.

Unknown said...

Assalamualaikum wr wb,
Saya mau nanya, kalau pelaku pencurian dihakimi massa, apa hukumnya dalam islam bagi bagi yang yang menghakimi tersebut,,
mohon jawabannya.
wassalamualaikum wr wb.

Unknown said...

Assalamualaikum wr wb,
Saya mau nanya, kalau pelaku pencurian dihakimi massa, apa hukumnya dalam islam bagi bagi yang yang menghakimi tersebut,,
mohon jawabannya.
wassalamualaikum wr wb.

Unknown said...

Assalamualaikum wr wb,
Saya mau nanya, kalau pelaku pencurian dihakimi massa, apa hukumnya dalam islam bagi bagi yang yang menghakimi tersebut,,
mohon jawabannya.
wassalamualaikum wr wb.

Unknown said...

Assalamualaikum wr wb,
Saya mau nanya, kalau pelaku pencurian dihakimi massa, apa hukumnya dalam islam bagi bagi yang yang menghakimi tersebut,,
mohon jawabannya.
wassalamualaikum wr wb.

masyhudi aulia said...

Ga ada pengelola ini artikel.. Blog cacat

masyhudi aulia said...

Ga ada pengelola ini artikel.. Blog cacat

masyhudi aulia said...

Ga ada pengelola ini artikel.. Blog cacat

Post a Comment

"Komentar anda sangat bermanfaat untuk perkembangan blog ini. Jangan lupa adab berkomentar, dan jangan buang waktu untuk spam. Terima Kasih!!!."