Hadis no 8 YANG MENCEGAH PEMBOLEHAN MENUMPAHKAN DARAH

Dari Ibnu Umar r.a, bahwasanya Rasulullah saw. pernah bersabda, "Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sehingga bersaksi tiada tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah Rasulullah, mendirikan salat, dan membayar zakat. Jika mereka sudah melakukan semua itu, maka darah dan harta benda mereka telah selamat dariku, kecuali dengan adanya alasan yang sah menurut Islam. Dan perhitungan selanjutnya terserah kepada Allah." [Disepakati oleh Imam Bukhari dan Muslim]

 
عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوا أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَيُقِيمُوا الصَّلاَةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ فَإِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ عَصَمُوا مِنِّي دِمَاءَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ إِلاَّ بِحَقِّ الْإِسْلاَمِ وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللَّهِ [متفق عليه]
Diriwayatkan oleh Muslim dalam Kitab Iman, Bab Perintah Memerangi Manusia hingga mengatakan, "Tiada Tuhan selain Allah. Muhammad Rasulullah", dan diriwayatkan Bukhari dalam Kitab Iman, Bab Jika mereka bertobat dan mendirikan salat.

Mutiara hadis:

  1. Di antara syarat Islam adalah melafalkan dua kalimat syahadat.
  2. Memerangi orang kafir tidak boleh berhenti, sebelum mereka mengucapkan dua kalimat syahadat.
  3. Memerangi orang yang meninggalkan salat dan zakat.
  4. Dengan memeluk Islam, nyawa dan harta seseorang terjaga dan terlindungi.
  5. Hukum-hukum Islam ditetapkan berdasarkan yang lahir, sedangkan yang tidak tampak diserahkan kepada Allah.
  6. Bagi orang yang telah melafalkan dua kalimat syahadat, mengerjakan salat dan menunaikan zakat diberlakukan semua hukum Islam dari kisas, hudud dan sebagainya.
  7. Tidak boleh mengafirkan tukang pembuat bidah selama dia mengikrarkan keesaan Allah dan komitmen dengan syariat Islam.

Penjelasan singkat:

Hadis ini menjelaskan bahwa Allah Taala memerintahkan kita untuk memerangi orang-orang kafir sampai mereka bersaksi bahwa tidak ada zat yang patut disembah dengan sebenarnya, kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya dan bahwa Muhammad saw. adalah utusan Allah serta melakukan amal sebagai konsekuensi dari persaksian ini, yaitu salat lima waktu dan membayar zakat. Jika mereka sudah melaksanakan semua rukun ini dan berbagai amal yang diwajibkan Allah, maka nyawa dan harta mereka telah terjaga dari diperangi karena mereka telah memeluk Islam, kecuali bila mereka melakukan tindakan yang dapat dibuat sebagai alasan mengkisas mereka, seperti melakukan kejahatan yang syariat Islam telah menetapkan hukumannya berupa kisas atau hudud. Barang siapa yang melaksanakan apa yang diperintahkan dengan niat yang benar, semata-mata karena Allah, maka ia telah berada dalam keamanan dan barang siapa yang melakukannya untuk membela diri, takut kehilangan harta atau nyawa, maka ia termasuk orang munafik. Allah mengetahui yang disembunyikan dan akan memperhitungkan semuanya nanti. "...maka sesungguhnya Dia mengetahui segala rahasia yang tersembunyi." 

Category:

0 komentar:

Post a Comment

"Komentar anda sangat bermanfaat untuk perkembangan blog ini. Jangan lupa adab berkomentar, dan jangan buang waktu untuk spam. Terima Kasih!!!."