Hadis no 5 LARANGAN MEMBUAT BIDAH DALAM AGAMA ALLAH

Dari Ummul Mukminin, Ummu Abdullah, Aisyah r.a. berkata: Rasulullah saw. bersabda, "Barang siapa yang mengada-adakan sesuatu dalam agama kami ini maka akan ditolak." [Disepakati oleh Imam Bukhari dan Muslim] Dalam riwayat yang lain oleh Imam Muslim: "Barang siapa melakukan suatu amalan yang tidak mempunyai dasar dalam agama kami, akan ditolak"

 
عَنْ أم المؤمنين عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ فِيهِ فَهُوَ رَدٌّ [متفق عليه] وَفِي رِوَايَةٍ لِمُسْلِمٍ: مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

Mutiara hadis:

  1. Anjuran untuk mengikuti sunah dan ancaman bagi pembuat bidah.
  2. Semua hal baru dalam agama akan ditolak. Tidak ada beda antara orang yang membuat bidah dengan orang yang mengamalkannya.
  3. Semua amal yang sesuai dengan syariat atau termasuk dalam kaidah umumnya, tidak akan ditolak.
  4. Semua kontrak yang terlarang dalam syariat adalah batal.
  5. Ketetapan seorang hakim tidak dapat mengubah hakikat dan tidak dapat menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal.

Penjelasan singkat:

Hadis ini menunjukkan bahwa setiap ibadah yang dilakukan dengan cara yang tidak disyariatkan Allah dan rasul-Nya atau membuat-buat masalah baru dalam agama tanpa ada dasar dari sunah atau kaidah umum, akan ditolak dan pelakunya dianggap berdosa. Semua hasil muamalah yang dalam kontraknya terdapat kerusakan karena menyalahi hukum syariat, wajib dikembalikan kepada pemiliknya. Oleh sebab itu berhati-hatilah terhadap perbuatan bidah dalam agama dan berpegang teguhlah kepada petunjuk Nabi saw.
Category:

0 komentar:

Post a Comment

"Komentar anda sangat bermanfaat untuk perkembangan blog ini. Jangan lupa adab berkomentar, dan jangan buang waktu untuk spam. Terima Kasih!!!."