Hadis no 1 PERBUATAN SESUAI DENGAN NIATNYA

Dari Amirul Mukminin, Abu Hafsh, Umar bin Khattab bin Nufail bin Abdul Uzza bin Riyah bin Abdullah bin Qurth bin Razah bin Adi bin Kaab bin Luay bin Ghalib Al-Qurasyi Al-Adi r.a., ia mengatakan, "Saya mendengar Rasulullah saw. bersabda, 'Sesungguhnya (nilai) suatu perbuatan sesuai dengan niat melakukannya, setiap orang akan mendapatkan ganjaran sesuai dengan yang ia niatkan. Barang siapa yang niat hijrahnya karena Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya benar-benar kepada Allah dan Rasul-Nya dan barang siapa yang niat hijrahnya karena mencari kehidupan duniawi yang akan diperolehnya atau karena seorang wanita yang akan dinikahinya, maka hijrahnya sesuai dengan yang ia niatkan.'" [Disepakati oleh Bukhari dan Muslim]



 
عَنْ أمير المؤمنين عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ بْنِ نُفَيْل بْنِ عَبْدِ الْعُزَّى بْنِ رِيَاحٍ بْنِ عَبْدِ الله بْنِ قُرْطِ بْنِ رَزَحٍ بْنِ عَدِيٍّ بْنِ كَعْبٍ بْنِ لُؤِي بْنِ غَالِبٍ القرشيِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَلَى الْمِنْبَرِ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى دُنْيَا يُصِيبُهَا أَوْ إِلَى امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ [متفق عليه]
Diriwayatkan oleh Imam Bukhari pada Kitab Permulaan Wahyu, Kitab Iman, Bab Disebutkannya Bahwa Perbuatan sesuai dengan niatnya, Bab Hisbah dan Bab Setiap orang akan mendapatkan ganjaran sesuai dengan yang ia niatkan, Kitab Pemerdekaan dan lain-lain.
Sedang Imam Muslim meriwayatkannya di Kitab Keamiran, Bab Sabda Rasulullah saw., "Perbuatan sesuai dengan niatnya"

Mutiara hadis:

  1. Tidak boleh melakukan suatu perbuatan sebelum diketahui hukumnya.
  2. Tidak boleh mewakilkan.
  3. Orang yang lupa berniat amalnya tidak sah. Semua amal tidak dilihat kecuali dari niat melakukannya.
  4. Tidak ada perwakilan dalam ibadah, kecuali yang telah diterangkan oleh nas.
  5. Keutamaan hijrah dari negeri kafir ke negeri Islam untuk mencari keridaan Allah atau dari negeri yang banyak kemaksiatan ke negeri yang penduduknya terdiri dari orang-orang saleh.
  6. Mengikhlaskan amal hanya untuk Allah Taala, berhati-hati dari ria, ingin pujian dan tendensi keduniaan.
  7. Tempat niat adalah di hati.

Penjelasan singkat:

Hadis ini memuat kaidah keagamaan yang sangat besar faedahnya. Rasulullah saw. telah menerangkan dalam hadis ini bahwa semua amal, perkataan dan perbuatan yang dilakukan seorang mukmin membutuhkan niat dan tidak akan diterima tanpa niat, karena niat adalah asas dan barometer terhadap semua perbuatan dan perkataan. Jika niat baik, maka amal pun akan baik, jika niat rusak, maka amalnya pun akan rusak. Jika niatnya baik dan perbuatannya sesuai dengan syariat, maka amal tersebut akan diterima Allah swt. Jika niatnya tidak karena Allah, maka amalnya akan ditolak. Kemudian Rasulullah saw. merincikan hadis ini dalam bentuk contoh di mana orang yang berhijrah ke negeri Islam karena cinta kepada Allah, cinta kepada Islam, belajar agama dan mengamalkannya, maka ia mendapat pahala yang dia niatkan. Jika tujuannya adalah masalah keduniaan, seperti kebahagiaan hidup yang akan didapatkan atau akan mengawini seorang wanita, maka ganjarannya sesuai dengan yang diniatkan. Allah Maha Mengetahui apa yang dirahasiakan, Dia akan membalas setiap amal sesuai dengan niatnya. Jika niatnya baik, maka akan dibalas dengan kebaikan, jika niatnya tidak baik, maka akan dibalas dengan yang tidak baik.
Category:

0 komentar:

Post a Comment

"Komentar anda sangat bermanfaat untuk perkembangan blog ini. Jangan lupa adab berkomentar, dan jangan buang waktu untuk spam. Terima Kasih!!!."